YouTube Tidak Mendaftar PSE Kominfo

youtube

Pakar digital Anthony Leung menegaskan bahwa platform Google, termasuk anak perusahaan YouTube, baru terdaftar di sistem PSE Kominfo sekitar pukul 14:15 hari ini.

Menurutnya, banyak YouTuber khususnya di Indonesia yang berpotensi menjadi ancaman jika aktivitas platform tersebut kemudian dihentikan karena larangan tersebut.

Ujarnya saat dihubungi , Kamis (21 Juli 2022).

Jadi, menurut Anthony, pemerintah di sini sangat berhati-hati dengan platform YouTube yang tidak terdaftar di PSE Private Scope.

Jika larangan diberlakukan di masa depan, sebagai YouTuber yang sudah bergantung pada YouTube untuk pendapatannya juga menarik perhatian.

“Perlu diperhatikan apa pro dan kontranya. Apa pro dan kontranya,” katanya.

Sementara itu, meski belum terlambat, disinyalir pemerintah harus terus mendorong platform dalam negeri untuk tidak bergantung pada perusahaan swasta asing.

Anthony mengatakan, “Agar semua ini benar-benar terjadi, kita perlu menjalankan startup lokal yang sudah cukup baik dan bisa melakukannya. Pemerintah Indonesia perlu memberi ruang bagi startup tersebut,” kata Anthony.

READ :   Platform Perdagangan Sosial Ini Memberikan Peluang Untuk Menghasilkan Uang Melalui Bisnis Syariah.

You May Also Like

About the Author: admin