
Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta (Pemprov) telah mengumumkan niatnya untuk menghentikan siaran TV analog, yang nantinya akan diubah menjadi siaran TV digital. Suntikan mematikan TV analog akan berlangsung pada 25 Agustus 2022 di Jakarta.
Wilayah metropolitan negara itu akan memiliki siaran TV analog variabel, yang akan ditransmisikan sebagai siaran TV digital atau yang dikenal sebagai analog switching (ASO).
“Ini ASO yang akan diadakan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus. Saya berharap ASO di Jakarta berjalan lancar. Jakarta pasti berusaha menghentikan siaran analog dan digital, dan Pemda DKI Jakarta akan melanjutkan status hukum dengan harapan Program ASO dapat terlaksana dengan baik Sekda DKI Sekda Marula Matale, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebagai referensi, analog ini telah disetujui untuk migrasi TV digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Mar Allah mengatakan, penting untuk memindahkan teknologi siaran dari analog ke digital. Dengan kesiapan Jakarta untuk menghentikan siaran TV analog dan mengganti TV digital, kata dia, pemerintah daerah melakukan bakti sosial dengan masyarakat untuk membagikan TV digital gratis kepada keluarga miskin.
Melalui layanan informasi telekomunikasi, Pemprov DKI Jakarta, Mar Allah mengatakan telah mengidentifikasi dan memastikan jumlah bantuan kepada keluarga miskin di wilayahnya sesuai standar pemerintah pusat. rumah mereka.
“Namun, informasi yang kami dapatkan saat ini 50.059 KK di Jakarta mendapat dukungan TV digital gratis. Jadi, ini kurang dari setengahnya. Sudah mencapai 30.000 jiwa, belum termasuk 50.059 KK,” katanya.
Karena jumlah penerima manfaat yang tidak proporsional yang berhak mendapatkan bantuan gratis untuk penerima digital, Mar Allah berharap untuk memperluas sinyal dan infrastruktur TV digital bagi masyarakat miskin di masa depan.
“Kami berharap warga DKI Jakarta dapat menikmati siaran televisi yang berkualitas, khususnya televisi digital,” ujarnya.
Pemerintah menerapkan migrasi TV analog-digital dalam tiga fase di seluruh Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan pada 30 April menerapkan ASO fase pertama. Namun untuk sementara, Kominfo mengubah cara penerapan letal injection pada televisi analog berdasarkan kesiapan infrastruktur komunitasnya.
“Akan dilakukam banyak ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Secara teknis nanti analog itu mati hidup, mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai suatu hari di tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny J.